Manado-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut terkait Penyelenggaraan Perijinan Usaha (PPU) yang dibentuk untuk menggenjot Investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target Penyelesaian Ranperda, kembali menggelar rapat lanjutan.
Pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah bersama Perangkat Daerah terkait ini digelar di Ruang Rapat Serbaguna Kantor DPRD Sulut, Selasa (30/6/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Toni Supit, didampingi Wakil Ketua Pansus Ronald Sampel, dan Sekretaris Pansus Inggried Sondakh serta beberapa Personil Anggota Pansus diantaranya Henry Walukow, Jeane Lalujan, Nick Lomban dan Herry Porung.
Sementara itu dari Perangkat Daerah terkait hadir dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Utara.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
Adapun dalam rapat tersebut Pansus menargetkan Penyusunan Raperda bisa rampung dalam kurun waktu dua bulan, untuk bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). *







