Minahasa-Polres Minahasa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Kampung Bebas Narkoba bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa, bertempat di Ruang Maesa, Polres Minahasa.Selasa (22/8/2023).
Rapat tersebut di pimpin Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MM, dan di hadiri KesebangPol Minahasa serta pihak terkait.
Dalam sambutan Kapolres Minahasa menyampaikan, rencana kegiatan pembuatan kampung bebas narkoba ini sebenarnya sudah berjalan namun dalam kevakuman atau tidak aktif karena pandemi covid-19.
“Jadi kami akan menggiatkan kembali kampung bebas narkoba ini, terutama untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan generasi muda terlebih soal miras yang bisa meningkat dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan sumber daya manusia yang ada akan menjadi penggerak kampung bebas narkoba.
Dalam pelaksanaannya kami dari Polri tentu butuh kerja sama dengan stakeholder terkait. “Kita tidak bisa berdiri sendiri, jadi kami butuh kerja sama. Jika kerja sama kuat tentu pemberantasan narkoba akan berjalan dengan baik,” tandas Kapolres.
Selain itu, Kapolres Minahasa juga berharap agar kegiatan ini tidak hanya sekedar kegiatan seremonial semata namun benar-benar dapat terwujud. “Konsep kampung bebas narkoba akan dibahas secara bersama dengan semua pihak yang terlibat,” tambah Kapolres.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Minahasa, Meike Rantung menyampaikan atas nama Pemkab Minahasa mendukung penuh dalam pembentukan kampung bebas narkoba.
“Jadi pembentukan kampung bebas narkoba ini akan menonjolkan citra dan ini menjadi support bersama tidak hanya kepolisian tapi stakeholder terkait,” kata Meike.
Meike juga menyampaikan, dipilihnya Kelurahan Rinegetan sebagai pilot project karena sebelumnya sudah memenuhi syarat pembentukan kampung bebas narkoba. (Ronny).








