Kotamobagu,-Presidium Ormas Garda Bogani Indonesia (GBI), Sehan Ambaru SH, meminta Kapolres Kotamobagu untuk segera menindaklanjuti laporan kasus pelecehan seksual verbal yang dilakukan oleh seorang pria bernama panggilan Lokong.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang korban yang mewakili kegundahan kaum wanita di Kotamobagu terhadap perilaku asusila yang dilakukan oleh pelaku.
Menurut Sehan Ambaru, tindakan ini sangat berpotensi untuk diulangi dan dapat merugikan banyak wanita di Kotamobagu.
Oleh karena itu, ia mengharapkan agar PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Kotamobagu dapat memberikan pendampingan dan konseling kepada korban.
- Gubernur Yulius Pastikan Kesiapan Sulut Ikut Kejurnas Pacuan Kuda 2026
- PT. Pentagon Terang Asli Abaikan K3 Dalam Pelaksanaan Proyek Penggantian Jembatan Lopana
- Lomba Bridge P/KB HAPSA 2026 di GMIM Paulus TWM Sukses Digelar, Wilayah Malalayang Champion Serie A dan Wilayah Manado Titiwungen Juara Serie B
Selain itu, ia juga berharap agar penyidik PPA Polres Kotamobagu segera memanggil, memeriksa, dan menahan pelaku untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Dengan adanya pendampingan dan langkah hukum yang tegas, diharapkan kasus ini bisa segera diselesaikan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya kaum wanita di Kotamobagu,”ujar Sehan Ambaru.
Presidium GBI menegaskan pentingnya perhatian serius dari aparat kepolisian terhadap kasus pelecehan seksual untuk memastikan keadilan bagi korban dan pencegahan terhadap pelaku.Midi)






