Kotamobagu,-Presidium Ormas Garda Bogani Indonesia (GBI), Sehan Ambaru SH, meminta Kapolres Kotamobagu untuk segera menindaklanjuti laporan kasus pelecehan seksual verbal yang dilakukan oleh seorang pria bernama panggilan Lokong.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang korban yang mewakili kegundahan kaum wanita di Kotamobagu terhadap perilaku asusila yang dilakukan oleh pelaku.
Menurut Sehan Ambaru, tindakan ini sangat berpotensi untuk diulangi dan dapat merugikan banyak wanita di Kotamobagu.
Oleh karena itu, ia mengharapkan agar PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Kotamobagu dapat memberikan pendampingan dan konseling kepada korban.
- Bupati Michael Thungari bersama Wabup Tendris Bulahari hadir Sekaligus Membuka Job Fair 2026 di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Gubernur Yulius Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sulut, Tekankan Pentingnya Etika Jurnalistik dan Profesionalisme
- PT Jasa Raharja Sudah Salurkan Rp5,7 Miliar Bagi 416 Korban Lakalantas di Sulut
Selain itu, ia juga berharap agar penyidik PPA Polres Kotamobagu segera memanggil, memeriksa, dan menahan pelaku untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Dengan adanya pendampingan dan langkah hukum yang tegas, diharapkan kasus ini bisa segera diselesaikan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya kaum wanita di Kotamobagu,”ujar Sehan Ambaru.
Presidium GBI menegaskan pentingnya perhatian serius dari aparat kepolisian terhadap kasus pelecehan seksual untuk memastikan keadilan bagi korban dan pencegahan terhadap pelaku.Midi)








