Bitung, Redaksisulut – Frenkie Son, SH, MM, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Tenggara Barat di Saumlaki kini resmi menjabat Kajari Bitung gantikan Ariana Juliastuty, SH, MH.
Hal ini disampaikan Kasi Intelijen Kejari Bitung Budi Kristiarso, SH, MH bahwa pergantian Kajati Bitung berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-307/C/05/2020 Tanggal 4 Mei 2020.
“Mewakili para Kasi, Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Bitung mengucapkan terima kasih kepada Ibu Ariana yang telah melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan korps Adhyaksa di Kota Bitung dan selamat bertugas Bapak Frenkie sebagai Kajari Bitung yang baru”. Katanya.
Pada pelantikan dan pengambilan sumpah dihadapan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Andi M. Iqbal, SH, MH ini dilakasanakan di Aula Sam Ratulangi, Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Senin, (8/6/2020).
Kajati Sulut dalam sambutan mengatakan bahwa penegakan hukum bukanlah industri yang keberhasilannya dilihat dari tingginya tingkat penanganan perkara.
“Penegakan hukum dikatakan berhasil apabila mampu menekan tingkat kejahatan serta mendorong tumbuhnya kesadaran hukum masyarakat dan sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan merupakan keharusan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas”. Katanya.
Ia juga menekankan bahwa dalam sinergitas, bukan berarti toleransi apalagi intervensi terhadap proses penegakan hukum tetapi sebaliknya dimana semua itu harus dimaknai sebagai upaya membangun keterpaduan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
“Saat ini di Kota Bitung fokus pada tugas pendampingan dana refocusing COVID-19 serta persiapan pilkada Walikota dan Wakil Walikota Bitung 2020”. Tambahnya. (Wesly)














