Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Hukum bersama Kejaksaan Negeri dan Polres Tomohon melakukan penyuluhan Siswa Taat Hukum (SITAHU), bertempat di SMP Kristen Tomohon, Selasa (14/05/2019).
Kagiatan itu di lakukan dengan tujuan untuk membentuk mental dan karakter serta kesadaran hukum bagi para pelajar, hingga terwujudnya masa depan yang sadar dan taat hukum, bagian hukum sekretariat daerah kota tomohon bersama unsur kejaksaan negri dan polres tomohon secara bersamaan lakukan kegiatan pengenalan hukum bagi siswa siswi SMP Kristen Tomohon.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA, yang diwakili Asisten Kesra Drs O D S Mandagi mengatakan bahwa penyuluhan ini merupakan kesempatan bagi siswa-siswi untuk belajar dan memahami eksistensi hukum.
“Sebagai pemerintah berharap lewat kegiatan ini para siswa dapat memiliki wawasan tentang hal-hal yang seharusnya dilakukan ataupun tidak boleh dilakukan, menghindari perilaku hidup tidak benar yang melanggar norma hukum atau kaidah-kaidah hukum, mendorong kesadaran hukum dikalangan pelajar. Kegiatan ini tentunya membentuk mental dan karakter bagi pelajar di Kota Tomohon yang memiliki kesadaran dan kepekaan sejak usia dini,” ujar Mandagi.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
Sebelumnya Kabag Hukum Setda Kota Tomohon Denny Mangundap SH menyampaikan bahwa Penyuluhan hukum terpadu ini agar supaya siswa taat hukum dan memberi pemahaman dan menumbuh kembangkan kesadaran hukum bagi siswa-siswi agar dapat hidup tertib dan teratur, dan selalu menaati norma atau peraturan yang berlaku dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Hadir sebagai peserta yaitu seluruh siswa-siswi smp kristen tomohon dan sejumlah guru sekolah tersebut. (Oma)






