Tahuna – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkuham) Provinsi Sulawesi Utara kunjungi Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten kepulauan Sangihe,Senin (13/6/2022).
Kepala subbidang pelayanan kekayaan intelektual kantor wilayah kemenkumham Provinsi Sulawesi utara Patrick Waloni S.Com. mengutarakan tujuan timnya sambangi kantor Dinas pendidikan dan kebudayaan adalah guna menggali potensi daerah terutama dengan kekayaan komunal masyarakat adat.
“Ada nggak pengetahuan yang bersifat tradisional yang didaerah lain tidak ada dan merupakan ciri khas masyarakat kabupaten Sangihe ” ujar Waloni.
Menurutnya hal ini harus diangkat dan didaftarkan sebagai milik kabupaten Sangihe,sekaligus sebagai antisipasi budaya adat disangihe ini tidak di gunakan oleh daerah lain.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Yang kita dengar ada proses tenun pembuatan pakaian ,menggunakan bahan dari serat pohon pisang abaka yang poisesnya mengandalakan pengetahuan tradisional yang hanya diketahui oleh masyarakat Sangihe ” kata Waloni.
Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Sangihe Joli Mandak mengapresisai atas kunjungan tim Kanwil Kemenkuham dan berterima kasih sekaligus mengarahkan langsubg kebidang kebudayaan guna menggali informasi tentang budaya Sangihe.
“Kami sangat mengapresisasi dan berterima kasih atas kunjungan dari tim kanwil kemenkuham provinsi sulawesi utara , dimana mereka akan menggali potensi budaya dan penfetahuan tradisional sangihe dan ajan didaftarkan atau di sahkan sebagai kebudayaan milik kabupaten Sangihe,” tutup Mandak. (Yoss)








