Minut – Terkait keluhan sejumlah karyawan PDAM yang tidak menerima gaji hampir sembilan bulan lamanya, Direktur Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Roland Maringka, S,sos memenuhi panggilan Komisi III DPRD Minut. Senin, (16/01/2023).
Pertemuan yang bertempat di gedung DPRD tersebut bertujuan untuk membahas dan mencari solusi agar nasib 90 karyawan PDAM bisa menerima hak mereka.
“Kami sebagai dewan sangat prihatin dengan nasib para karyawan yang belum menerima gaji oleh Dirut PDAM,” ujar Ketua Komisi III DPRD Minut Jemmy James Mekel.
Sementara untuk gaji karyawan PDAM yang tidak dibayarkan tersebut bukanlah berita baru. Hal ini merupakan kisah lanjutan dari para pimpinan PDAM sebelumnya.
Menurut Sekretaris sekaligus Humas PDAM Silvana Muntu, berawal dari masa jabatan Dirut Deybert Rooroh gaji karyawan tidak dibayar selama 3 bulan, Pjs Ir. Patrice Tamengkel 2 bulan, dan kini Dirut Roland Maringka, S.Sos juga 3 bulan, bahkan para karyawan menduga saat gaji mereka tak dibayar tapi gaji Dirut tetap berjalan.
“Untuk soal keuangan saya tidak tahu, tapi menurut informasi yang saya dapat, indikasi Dirut sudah menerima gaji itu sudah berkembang, sedangkan untuk kebenaran dugaan tersebut mungkin bisa di periksa dibagian keuangan”, ungkap Muntu.
Disisi lain Dirut Ronald Maringka membantah dugaan karyawan yang menyebut dirinya tetap menerima gaji ditengah kondisi karyawan yang tidak menerima gaji sejak bulan April tahun 2022 hingga Januari tahun 2023.
“Tidak mungkin saya menerima gaji saya, sementara karyawan dalam posisi tidak menerima gaji, sedangkan saya selalu mengutamakan kepentingan karyawan daripada kepentingan saya”, tegas Maringka yang kini tengah menjabat sebagai Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Sulawesi Utara (PERPAMSI) tersebut.
Selain itu, Maringka juga mengatakan, agar gaji karyawan bisa terbayarkan, maka karyawan PDAM harus meningkatkan etos kerja, karena masih banyak tagihan dilapangan yang belum terselesaikan.
“Tagihan kita banyak diluar, jadi karyawan harus meningkatkan produktivitas, jangan hanya diduduk diam dirumah dan menunggu terima gaji”, kata Maringka.
Untuk diketahui, pertemuan mediasi yang berlangsung selama tiga jam tersebut belum mendapatkan solusi kapan gaji dibayarkan dan bagaimana nasib Karyawan PDAM Minut selanjutnya. (T3)










