Minsel – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengikuti kegiatan Zoom Launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Selasa (23/03/2021).
Zoom Launching ETLE dilaksanakan di ruang rapat Polres Minsel, dihadiri Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; mewakili Bupati Kadis Perhubungan Vera Lasut, AP. MSi, Kajari Amurang I Wayan Eka Miartha, SH. MH, Ketua Pengadilan Negeri Amurang Royke Harold Inkiriwang, SH, Pabung Kodim 1302 Minahasa Mayor Jus Ratag, Kabid Perhubungan Welly Ulaan, SH, dan Kasat Lantas Polres Minsel Iptu Hadi Siswanto, SIK, MH.
Lokasi Pemasangan ETLE di Kota Manado ada di 11 titik yaitu Jl. Piere Tendean Kompleks Hitel Dragon, Jl. Piere Tendean Kompleks Centro Mantos, Jl. Piere Tendean Kompleks HSBC, Jl. Piere Tendean Kompleks Tokoh Golden, Jl. Sam Ratulangi Kompleks BCA, Jl. Sam Ratulangi Kompleks Apotek Setia II, Jl. Tololiu Supit Kompleks BPJS, Jl. WR Mongonsidi Kompleks Lapangan Bantik, Jl. Daan Mogot Kompleks BRI Unit Berkhimat, Jl. Santiago Kompleks Pasar Tuminting dan Jl. Balai Kota Kompleks Kantor Wali Kota Manado.
“Tilang elektronik ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement tahap pertama akan diterapkan secara nasional mulai hari ini, Selasa (23/3/2021). Penerapan tilang elektronik nasional ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara masyarakat,” ungkap Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; saat ditemui usai kegiatan zoom.
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
- National Series 2 Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Resmi Ditutup
Penerapan ETLE ini juga merupakan upaya meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
“Penerapan ETLE ini untuk mencegah pertemuan langsung petugas dengan pelanggar lalulintas, sehingga membuat lebih transparan dan terwujudnya transparansi dalam penegakkan hukum terhadap pelanggaran lalulintas,” tambah Kapolres. (*/QQ)








