Manado-Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara Sulut Steve Kepel membuka Finalisasi Penyusunan Rancangan Perda Provinsi Sulut tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Hotel Gran Puri Manado, Selasa (23/05/2023).
Dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Sulut Jun Silangen dan perwakilan SKPD.
Sekprov Sulut mengatakan, bapak/ibu ini tulang punggung Sulut. Karena pajak daerah dan retribusi daerah atau pendapatan lain yang sah ini bagian dari PAD Provinsi Sulut.
“Pembangunan akan berjalan kalau ada belanja, belanja ada kalau ada pendapatan. Banyak pendapatan yang menjadi tulang punggung daerah. Yaitu pajak kendaraan bermotor, retribusi daerah dan lain-lain,” ungkap Sekprov Kepel.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Sekprov Kepel juga meminta SKPD memanfaatkan penghasilan retribusi dari layanan kesehatan. Karena layanan kesehatan ini penghasilan kedua terbesar.
“Bagaimana kita manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Karena ada Provinsi Sulut ada lima rumah sakit yang dibangun. Kalau tidak bergerak maju dari segi layanan maka tidak akan menghasilkan. Saya minta ini di endorse,” pinta Sekprov.
Sekprov kepel mengingatkan peran serta bapak/ibu sangat penting dalam pengelolaan aset daerah, pajak dan retribusi karena menambah kemampuan belanja daerah yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Marilah kita fokuskan agar apa yang sudah menjadi beban kerja dan amanat pimpinan bisa kita laksanakan dengan baik,” ungkapnya.
Sebelum Kepala Bapenda Provinsi Sulut Jun Silangen berharap Perda Finalisasi Penyusunan Rancangan Perda Provinsi Sulut tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah cepat selesai, supaya pemungutan pajak dan retribusi tahun depan ada dasarnya. (*/J.Mo)








