Bonebol-Pengambilan keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2024 telah dilakukan oleh DPRD Bone Bolango.
Pengambilan keputusan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna internal DPRD yang digelar pada, Jumat (25/04/2025).
Dalam rapat tersebut, DPRD menyetujui dan menerima LKPJ Bupati 2024, serta menetapkan sebanyak 14 rekomendasi strategis hasil pembahasan Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Dan seluruh rekomendasi tersebut disetujui oleh seluruh Anggota DPRD Bone Bolango ditandai dengan penandatanganan berita acara.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bone Bolango, Faisal Mohie, mengungkapkan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil kerja intensif selama 10 hari yang telah dijalankan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
“Dicatatan kami tim pansus ini, ada 14 rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati ini,” ujar Faisal Mohie.
BACA JUGA
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari
Selain itu, Faisal juga mengungkapkan bahwa saat melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap LKPJ Bupati itu, pihaknya telah menemukan tiga hal yang menjadi penyebab turunnya kinerja Pemerintah Daerah. (*)







