Bonebol-Pengambilan keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2024 telah dilakukan oleh DPRD Bone Bolango.
Pengambilan keputusan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna internal DPRD yang digelar pada, Jumat (25/04/2025).
Dalam rapat tersebut, DPRD menyetujui dan menerima LKPJ Bupati 2024, serta menetapkan sebanyak 14 rekomendasi strategis hasil pembahasan Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Dan seluruh rekomendasi tersebut disetujui oleh seluruh Anggota DPRD Bone Bolango ditandai dengan penandatanganan berita acara.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bone Bolango, Faisal Mohie, mengungkapkan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil kerja intensif selama 10 hari yang telah dijalankan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
“Dicatatan kami tim pansus ini, ada 14 rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati ini,” ujar Faisal Mohie.
BACA JUGA
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
Selain itu, Faisal juga mengungkapkan bahwa saat melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap LKPJ Bupati itu, pihaknya telah menemukan tiga hal yang menjadi penyebab turunnya kinerja Pemerintah Daerah. (*)







