Manado-Komisi I DPRD Sulut melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Mitra Kerjanya Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Daerah (DKIPS) Provinsi Sulawesi Utara.
Rapat yang berfokus pada Evaluasi Capaian Program Kegiatan Triwulan II dan Rencana Serapan Anggaran Triwulan III ini digelar di Ruang Rapat Komisi III, Kantor DPRD Sulut, Selasa (30/6/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Braien Waworuntu, bersama beberapa Personil Anggota Komisi diantaranya Henry Walukow, dan Eugenia Mantiri, serta dihadiri oleh Koordinator Komisi yang juga Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter.
Beberapa hal penting terangkat dalam hearing tersebut, diantaranya terkait regulasi dan objektifitas media-media yang menjalin kerja sama, serta minimnya tenaga penunjang serta Sumberdaya di DKIPS.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Menutup rapat, Komisi I DPRD Sulut dan DKIPS sepakat bahwa akan dilakukan pengawasan ketat terkait rasionalisasi anggaran pada APBD Perubahan mendatang, dengan tujuan agar fungsi publikasi strategis daerah bisa berjalan optimal dan tanpa mengabaikan asas keadilan bagi industri pers di daerah. *








