Manado-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut, di Ruang Rapat Komisi IV Kantor DPRD Sulut, Senin (11/5/2026).
Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi mitra kerja Komisi IV terhadap Kinerja (Program dan Kegiatan), serta realisasi anggaran pada triwulan 1, tahun 2026.
Rapat Kali ini dipimpin oleh Louis Schramm selaku Wakil Ketua Komisi IV, didampingi beberapa anggota diantaranya Julyeta Paulina Runtuwene, Cindy Wurangian, Muslimah Mongilong, dan Vionita Kuera.
Sejumlah permasalahan terangkat dalam hearing kali ini terkait persiapan penerimaan peserta didik baru, realisasi program teknis pendidikan, serta pemetaan kebutuhan tenaga pengajar termasuk penataan tenaga pendidik yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt). (*JM)
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik








