Tomohon-Keributan yang melibatkan sejumlah pemuda dan pemudi terjadi di kawasan Kompleks AO, Kota Tomohon, Kamis (20/8/2026) dini hari.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tomohon langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi perkelahian tersebut.
Keempatnya diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk menjalani pemeriksaan serta dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim Polres Tomohon Iptu Royke Mantiri, S.H., M.H., dan Komandan URC Aipda Bima Pusung membenarkan adanya tindakan kepolisian tersebut.
- PLN Siap Optimalkan Energi Surya, PLTS 100 GWp Dorong Efisiensi dan Penguatan Energi Domestik
- Kinerja UPTD Pendapatan Wilayah XII Morut Tunjukan Tren Positif, Masih Tri Wulan III, Realisasi PKB Tembus 104 Persen
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Aipda Bima mengatakan, personel URC bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya keributan antar pemuda di kawasan Kompleks AO.
“Begitu menerima laporan, tim langsung menuju lokasi dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat,” ujar Bima.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya bentrokan lanjutan yang berpotensi meluas serta menjaga situasi keamanan di kawasan tersebut.
Keempat orang yang diamankan kini menjalani pemeriksaan awal di Polres Tomohon. Polisi masih mendalami penyebab dan rangkaian kejadian perkelahian tersebut. (*/Red)







