Tomohon-Keributan yang melibatkan sejumlah pemuda dan pemudi terjadi di kawasan Kompleks AO, Kota Tomohon, Kamis (20/8/2026) dini hari.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tomohon langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi perkelahian tersebut.
Keempatnya diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk menjalani pemeriksaan serta dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim Polres Tomohon Iptu Royke Mantiri, S.H., M.H., dan Komandan URC Aipda Bima Pusung membenarkan adanya tindakan kepolisian tersebut.
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
Aipda Bima mengatakan, personel URC bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya keributan antar pemuda di kawasan Kompleks AO.
“Begitu menerima laporan, tim langsung menuju lokasi dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat,” ujar Bima.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya bentrokan lanjutan yang berpotensi meluas serta menjaga situasi keamanan di kawasan tersebut.
Keempat orang yang diamankan kini menjalani pemeriksaan awal di Polres Tomohon. Polisi masih mendalami penyebab dan rangkaian kejadian perkelahian tersebut. (*/Red)







