Jakarta,-Pasangan Dr dr Delis Julkarson Hehi, MARS dan H Djira K SPd MPd (DIA) secara resmi menerima dokumen dukungan B1-KWK dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB).
Dukungan resmi tersebut diserahkan Ketua Desk Pilkada DPP PKB, Abdul Halim Iskandar, dalam acara khusus di Ballroom Fairmont Hotel Jakarta, Minggu (18/08/2024).
Dokumen B1-KWK tertanggal 18 Agustus 2024 ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PKB, HA Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal (Sekjen), M Hasanuddin Wahid.
Penyerahan dokumen pencalonan itu turut dihadiri Ketua DPC PKB Morut, H Muh Safri, Wakil Ketua, Ikhtiarsyah, dan Sekretaris, Epafras Sambongi.
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
Dokumen B1-KWK ini merupakan dokumen resmi dari partai politik (parpol) yang nantinya diserahkan bakal calon saat mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
DIA merupakan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Morut saat ini. Keduanya memutuskan untuk maju kembali untuk periode kepemimpinan lima tahun mendatang.
Sebelumnya, pasangan DIA juga sudah mengantongi B1-KWK dari Partai Hanura (5 kursi), PDIP (2 kursi) dan PKB sendiri ( 2 kursi).
Dengan demikian sudah 9 kursi dukungan. Selain itu, pasangan DIA juga mendapat dukungan resmi dari DPP Partai Perindo.
Sesuai ketentuan, jumlah itu sudah melebihi syarat minimal untuk pencalonan sebagai Bupati-Wabup Morut, yakni 20 persen dari 25 jumlah kursi di DPRD Morut, yakni 5 kursi. (Ale/Ryo/NAL)







