Manado-Sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah GMIM kembali digelar di Pengadilan Negeri Manado, Kamis (18/9/2025).
Kehadiran Pdt. Hein Arina dalam persidangan tersebut mendapat perhatian besar dari jemaat dan masyarakat yang sejak pagi memenuhi halaman pengadilan.
Ratusan warga datang memberi dukungan moral. Mereka menyambut langkah Pdt. Hein usai sidang dengan doa dan seruan penguatan iman.
Baca : Investigasi Kilat, Resmob Minut Bekuk Pelaku Penganiayaan Bermodal Rekaman CCTV
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
“Tuhan bersamamu, Pak Pendeta,” teriak salah satu jemaat. Seruan lain terdengar, “Kuasa-Nya indah pada waktunya,” yang langsung disambut isak haru warga di sekitar lokasi.
Meski digiring menuju mobil tahanan, Pdt. Hein tetap menunjukkan ketenangan. Dengan kemeja putih sederhana, ia hanya membalas lambaian jemaat dengan senyum dan ucapan singkat, “Amin, terima kasih.
Dukungan publik tersebut menunjukkan besarnya simpati jemaat terhadap mantan Ketua BPMS GMIM itu. (T3)








