Bitung, Redaksisulut – Dugaan pungli biaya verifikasi kesehatan kapal dan fumigasi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Bitung kini ditangani Polres Bitung.
Dugaan ini terungkap ketika puluhan nelayan mengajukan rapat dengar pendapat (RDP) ke DPRD Kota Bitung beberapa hari yang lalu dan dalam RDP Pihak KKP tidak mampu menunjukan dasar aturan penetapan biaya verifikasi kesehatan kapal dan fumigasi serta Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2019 Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kesehatan tidak sesuai yang diamanatkan.
Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo, SIK saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis, (12/3/2020) mengatakan bahwa saat ini sementara ditangani pihaknya.
“Saat ini masih sementara didalami oleh penyidik Tipikor. Penyidik sementara mengumpulkan informasi terkait kasus itu dan jika ada indikasi pungli, maka akan ditindaklanjuti”. Kata Winardi.
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Apel Pengamanan, Pastikan Puncak TIFF 2026 Berjalan Aman dan Sukses
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut
- Gubernur Yulius Canangkan Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-62 Provinsi Sulut, Tegaskan Semangat “Sulut Melaju”
Seraya menambahkan bawan ” Jika sudah ada perkembangan, nanti akan diinformasikan”. Tutup Winardi. (*/wesly)








