Sulut – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P3A) Provinsi Sulawesi Utara, dr. Kartika Devi Tanos, Mars melaksanakan kegiatan di SMP N 2 Tondano Kabupaten Minahasa antara lain mendorong Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun dan Deklarasi Stop Perkawinan Anak.
Kegiatan yang di hadiri Forum Anak Daerah Provinsi dan Kabupaten Minahasa ini, mendapat sambutan baik dari Sekretaris TP-PKK Kabupaten Minahasa.
Kepala P3A Provinsi Sulut dr Devi mengatakan persetujuan penggunaan Vaksin COVID-19 produksi PT. Biofarma (Sinovac) untuk kelompok usia 12 tahun dari BPOM tertanggal 27 Juni 2021, maka vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun dan ini aman.
“Upaya percepatan pemberian vaksin bagi anak usai 12-17 tahun dimaksudkan sebagai bentuk perlindungan bagi anak agar terhindar bahaya Covid-19,” Ujar dr Devi, Senin (02/08/2021).
- Putra Moiki Korowou 1 Raih Juara di Turnamen Sepak Bola HUT RI Ke – 81 Tingkat Kecamatan Lembo, Tumbangkan Kompas Korempeli Lewat Drama Adu Pinalty 5 – 3
- Diikuti Ratusan Atlit Karate, Honandar Buka Open Turnamen Kajati Cup Ke 5
- PIKI Minut Didorong Tinggalkan Rutinitas Organisasi, Joune Ganda: Harus Ada Dampak untuk Masyarakat
Kegiatan tersebut di lanjukan dengan pemberian bantuan sembako, goodybag, masker, hand sanitizer sekaligus sosialisasi vaksinasi anak di Panti Asuhan Rumah Iman Anak-anak Tondano Minahasa.
“Mari bersama lindungi anak-anak sulawesi utara untuk Indonesia Maju.” Ajak dr Devi.
Turut hadir,Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Minahasa. (JM)







