Bonebol-Penetapan Propemperda Bone Bolango 2025 ini telah ditetapkan dan dibahas melalui Rapat Paripurna Tingkat DPRD pada 25 November 2024.
Dalam rapat tersebut, telah disebutkan terdapat 22 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah siap dibahas oleh Bapemperda DPRD Bone Bolango ditahun depan.
Romi Mohamad selaku Ketua Bapemperda menjelaskan rincian 22 Ranperda yang dimaksud.
Kata Romi, dari 22 Ranperda tersebut 18 diantaranya adalah Ranperda usul dari DPRD, 1 Ranperda dari Bupati dan 3 Ranperda sisanya merupakan Ranperda kumulatif terbuka.
- Jalin Komitmen Bersama KPK Dan Pemda Se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN : Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik
- Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
“Dari 22 ranperda itu, Ada 6 ranperda yang merupakan sisa hutang ranperda yakni ranperda rencana induk penanaman modal,ranperda penertiban hewan lepas, ranperda tata cara penyusunan perencanaan pembangunan daerah, ranperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,ranperda penyelenggaraan pendidikan,dan ranperda ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,” Jelas Romi.
Ditempat yang sama, Anggota DPRD Faisal Mohie juga menegaskan bahwa Ranperda yang telah disebutkan tersebut belum mengakomodir Ranperda usul inisiatif sehingga akan ditambahkan dalam waktu dekat ini.
“Alhamdulilah diparipurna tadi, ada Propemperda disamping peraturan-peraturan daerah yang reguler juga ada 5-6 ranperda hasil inisiasi DPRD. Inilah beberapa ranperda yang coba kita bahas ditahun 2025 tentu saja itu belum mengakomodir ranperda usul inisiatif eksekutif yang memang akan dimasukan beberapa waktu Ke depan,” ujar aleg Faisal Mohie. (***)








