Manado-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Pembahasan Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025.
DPRD Sulut bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) secara resmi memulai rapat intensif yang bertujuan untuk membedah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Sulut Tahun Anggaran 2025, pada Senin (6/7/2026), bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sulut.
Diketahui Rapat ini merupakan kelanjutan dari rangkaian Rapat Paripurna yang telah dilaksanakan sebelumnya pada akhir Juni lalu, dimana 5 Fraksi di DPRD Sulut menyatakan setuju agar Ranperda ini dibahas ke tahapan berikutnya.
Adapun Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen yang juga merupakan sebagai Pimpinan Ex-Officio di Badan Anggaran (Banggar) yang adalah Alat Kelengkapa Dewan (AKD) yang bersifat tetap dan bertugas krusial dalam menyusun, membahas, serta mengevaluasi kebijakan fiskal dan anggaran daerah.
Sementara itu, nampak beberapa Wakil Ketua DPRD mendampingi Andi Silangen yakni Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. Dan juga beberapa Anggota Banggar, diantaranya Hj. Amir Liputo, Tonni Supit, Roy Roring, Berty Kapojos, Jeane Lalujan dan Piere Makisanti. Adapun dari TAPD dipimpin langsung oleh Sekprov Sulut Tahlis Gallang, dan didampingi beberapa Kepala Perangkat Daerah yang masuk dalam TAPD. *






