Minut-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil reses masa persidangan II, penutupan masa persidangan II dan pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2026, di Gedung Tumatenden, Senin (04/05/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Vonny Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua I Edwin Nelwan dan Wakil Ketua II Cynthia Imelda Erkles bersama Anggoa DPRD Minut.

- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Turut hadir Bupati Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin William Lotulung, Sekda Novly Wowiling, Kasie Intel Kejari Minut Shaefi Wirawan Orient, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Kepala OPD, direksi BUMD, para Kepala Bagian, serta camat.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Minut menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil reses masa persidangan II oleh perwakilan dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil) I hingga IV. Kemudian, Sekretaris Dewan, Jackson Ruaw membacakan naskah keputusan DPRD Minut.

Sementara itu, Bupati Dr. Joune J.E Ganda dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pelaksanaan reses yang dinilai efektif menjembatani aspirasi masyarakat. Reses merupakan bagian penting dalam fungsi DPRD, baik legislasi, penganggaran, maupun pengawasan. Aspirasi masyarakat yang dihimpun akan menjadi bahan dalam penyusunan program pembangunan daerah. (*T3)












