Minahasa,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar paripurna dalam Rangka Pembicaraan Tingkat 1 Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggung Jawaban APBD Anggaran 2023, bertempat di ruang sidang,Jumat (02/08/2024).

Rapat tersebut di pimpin Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, SE., dan di hadiri Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si bersama Sekda Dr Lynda W Wantania, M.Si.

- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Dalam sambutannya Bupati Kumendong menyampaikan rapat paripurna bukanlah semata-mata momen yang bersifat rutinitas apalagi bermakna ceremonial, akan tetapi suatu agenda strategis dan sangat penting untuk mengevaluasi dan memberi nilai atas karya dan kiprah yang telah kita kerjakan.

“Laporan pertanggung jawaban APBD merupakan kewajiban konstitusional yang harus di penuhi oleh pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Keuangan daerah.’Ucap Bupati Kumendong.
“Dimana selama tahun anggaran 2023, berbagai upaya telah kita lakukan untuk mencapai target target pembangunan yang telah di tetapkan.” Ujar Bupati.
Hadir dalam Paripurna tersebut, Forkopimda Minahasa, Para Anggota Dewan, jajaran OPD kabupaten Minahasa. (Adve).









