Manado – Komisi 4 DPRD menyikapi keluhan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Manado yang merasa tidak dilibatkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dalam seleksi Paskibraka.
Dipimpin Ketua Komisi Lily Walandha, Komisi 4 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PPI Kota Manado, Rabu (17/3/2021)

“Seleksi Paskibraka yang dilakukan oleh Dispora Manado diduga tidak melibatkan PPI,” kata Lily Walandha kepada wartawan usai RDP.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Lily Walandha meminta agar dalam setiap seleksi Paskibraka oleh Dispora Kota Manado juga melibatkan PPI dan DPRD.

“Sehingga seleksi Paskibraka dapat terselenggara dengan baik,” tukas Lily Walandha.
Surat Keputusan (SK) panitia seleksi juga dibahas pada RDP tersebut.

“Sebaiknya unsur-unsur yang diperlukan harus lengkap supaya tidak ada komplain di kemudian hari,” jelas Lily.
Sementara Sekretaris PPI Manado, Firman Mustika, mengungkapkan bahwa kedatangan mereka membahas hal-hal teknis dan administratif terkait seleksi Paskibraka.

“Kami ingin bersinergi dengan DPRD terutama Komisi 4,” tandas Ai sapaan Firman Mustika.
RDP dihadiri anggota Komisi 4 Rosalitha Manday, Nur Amalia dan Yanti Kumendong, serta beberapa anggota PPI Manado. (Lipsus)






