Manado – Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Manado Ruang Rapat Paripurna pada Selasa (4/1/2022) siang.

Rapat Bamus dilaksanakan dengan Agenda tutup Tahun Sidang 2021 dan Buka Tahun Sidang 2022 dan Penjadwalan Agenda DPRD Lainnya.

- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone dan Adrey Laikun.
“Dari 40 anggota dewan, yang telah menandatangani daftar hadir sebanyak 23 anggota dewan, sehingga sidang paripurna dinyatakan korum untuk dilaksanakan,” kata Nortje Van Bone.

Nortje Van Bone membeberkan kinerja yang telah dicapai DPRD Manado.
“Terima unjuk rasa 10 kali, reses 2 kali, kunjungan kerja di dalam daerah dan luar daerah dan menghasilkan produk DPRD keputusan pimpinan dewan 18 buah serta Perda 2 buah,” sebut Van Bone.
Rapat juga dihadiri oleh Sekretaris DPRD Manado Adi Zainal Abidin serta anggota DPRD dan staf. (*)








