Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum APBD Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2020. Selasa (12/11/2019).

Rapat tersebut di pimpin ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey bersama Wakil Ketua, Nortje Van Bone dan Wakil Ketua Adrey Laikun, dan di hadiri Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA,didampingi Wakil Walikota, Mor D. Bastiaan, SE bersama Sekretaris Kota Manado, Micler CS Lakat, SH,MH.

- Gubernur Yulius Selvanus Instruksikan Respons Cepat, Bantuan Logistik Pemprov Sulut Meluncur ke Sangihe
- Manado Tuan Rumah Rakernas PGIW-SAG 2026, Wawali Richard Sualang: Siap Sambut Peserta dengan Kebersamaan dan Keramahan
- Terkait Sulut Peringkat 1 Indikator NEET, Magdalena Wulur: Perlu Dipahami Secara Proposional, Agar Tidak Timbul Persepsi Keliru di Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Walikota memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan Dewan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, atas terselenggaranya Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka Penandatangan Nota Kesepahaman KUA dan PPAS APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2020.

“Penandantanganan Nota Kesepahaman ini, adalah wujud nyata sinergitas yang terbangun dengan baik antara Kepala Daerah yang menjalan fungsi eksekutif dan DPRD menjalankan fungsi pengawasan dalam pemerintahan,” Ujar Walikota seraya terus berharap agar sinergitas yang kokoh ini antara Pemerintah Kota dan DPRD akan terus terjaga, sehingga membawa nilai manfaat bagi kelangsungan di Kota Manado yang kita banggakan dan cintai bersama.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Para Asisten Setda Kota Manado, Sekretaris DPRD, Kepala Perangkat Daerah, Para Camat dan Lurah. (*/AH)






