Kotamobagu-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kotamobagu, Refly Setiawan Mamonto, S.Kom., meminta Dinas Pendidikan melakukan verifikasi secara ketat terhadap peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus guru.
Refly menegaskan bahwa setiap peserta yang diikutsertakan dalam seleksi PPPK harus benar-benar melaksanakan tugas sebagai guru aktif di sekolah, bukan hanya sekadar menitipkan nama dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kami minta Dinas Pendidikan memastikan bahwa peserta yang diajukan dalam seleksi PPPK benar-benar menjalankan tugas sebagai guru. Jangan sampai ada oknum yang hanya terdaftar di Dapodik tapi tidak pernah mengajar,” tegas Refly saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Menurutnya, langkah ini penting agar proses seleksi berlangsung adil dan tidak merugikan para guru yang selama ini benar-benar mengabdi di dunia pendidikan.
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Apel Pengamanan, Pastikan Puncak TIFF 2026 Berjalan Aman dan Sukses
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut
- Gubernur Yulius Canangkan Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-62 Provinsi Sulut, Tegaskan Semangat “Sulut Melaju”
Saat dikonfirmasi, Kaban BKPP membenarkan bahwa ada beberapa peserta kategori Guru yang mengikuti seleksi PPPK di BKN Manado, dan semuanya sudah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi di tahap II.
“Untuk tenaga profesional Guru Ada 39 peserta yang mengikuti PPPK Tahap II”, Tuturnya. ***








