Redaksisulut.com Kotamobagu,-Kasus penggelapan uang transportasi Bimbingan Teknis (Bimtek) perangkat desa se Kotamobagu sebanyak 573 juta rupiah mendapat perhatian khusus DPRD Kota Kotamobagu, Jumat 12 Juli 2024.
Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Syariffudin Junaidi Mokodongan kepada mengatakan kasus dugaan penggelapan uang transportasi Bimtek yang terjadi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu harus menjadi perhatian bersama, terutama pimpinan Perangkat Daerah.
Menurut Syarif, uang transport yang disetorkan ke ASN inisial RK itu adalah kebijakan dari pimpinan.“Kebijakan pimpinan OPD itu mempengaruhi. Ada kesalahan mekanisme, kan ada bendahara di setiap OPD, kenapa prosesnya seperti itu, ini berarti kebijakan pimpinan,” ucapnya.
Syarif menambahkan, pemerintah saat ini telah menerapkan transaksi antar bank, tidak menganjurkan melakukan transaksi secara cash.“Dan sekarang makannya ada yang namanya mengurangi transaksi secara cash, jadi transaksinya antar bank, pemerintah mengambil langkah seperti itu, karena untuk menghindari hal-hal seperti ini,” tambah Syarif.
- Wakili Plt Bupati, Pj Sekda Sitaro Serahkan Hadiah Lomba Semarak Kemerdekaan ke-81 RI
- Wabup Minsel Pimpin Rakor Penyelesaian Sertifikat Tanah dari Lahan HGU
- Nusantara Swim Competition 2026 Sukses Digelar, Dankodaeral VIII Manado : Tetap Junjung Tinggi Sportivitas, dan Terus Berlatih Demi Meraih Prestasi Terbaik
Wakil Ketua DPRD dari Partai Nasdem itu menegaskan DPRD akan melakukan dengar pendapat dengan pihak OPD terkait kasus yang terjadi.“Kalau dari pihak kami, pasti akan mengambil langkah untuk proses dengar pendapat, segera,” tegasnya.
Politisi dari Partai Nasdem itu berharap agar dinas terkait dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi.“Dan kita berharap belum ada proses kegiatan yang dijalankan disana, selama (kasus) ini belum jelas. Karena ada indikasi hal-hal yang kurang baik disitu. Oleh karena itu tentu kita harus melakukan langkah proses dengar pendapat dengan PMD,” tandasnya. (Midi)







