Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, menggelar rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I dengan agenda, Penyampaian Penjelasan Walikota Manado terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2022, serta Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, bertempat di ruang Sidang DPRD Manado Jalan Pemuda Sario Utara Kecamatan Sario Manado. Jumat (02/09/2022).

Rapat Paripurna yang di hadiri Wali Kota Manado Andrei Angouw ini, di pimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes.,Apt, di dampingi Wakil Ketua Noortje Van Bone, serta di hadiri para Anggota DPRD, Forkopimda dan Kepala SKPD.

- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Wali Kota Manado dalam penyampaiannya menggambarkan garis besar postur anggaran Perubahan APBD 2022 ini. Walikota menyampaikan soal pendapatan daerah Rp.1.630 Triliun terutama PAD yang terjadi penurunan Rp.457,937 Miliar.

Selain itu Wali Kota juga menyampaikan tentang pendapatan transfer serta lain-lain pendapatan daerah yang sah seperti pendapatan BOS dan JKN. Anggaran Belanja seperti belanja operasi, Belanja Modal serta belanja tidak terduga ikut dibeberkan Walikota.

Untuk Pembiayaan terutama penerimaan terjadi kenaikan yang merupakan ketambahan dari SILPA. Pengeluaran Pembiayaan ikut disampaikan ada kenaikan seprti penyertaan modal daerah dan penyertaan hutang yang jatuh tempo.
Wali Kota berharap agar rancangan Perubahan APBD 2022 bisa dibahas antara TAPD dengan Banggar DPRD Kota Manado.
Hadir dalam rapat paripurna ini Sekretaris Pemerintah Kota Micler C.S. Lakat, Camat serta undangan lainya. (Mal)






