Gorontalo-Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo, Brigjen Pol. Sri Bardiyati, S.Sos., M.Si., bersama jajaran, pada Senin (3/11/25).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idris M. Thomas Mopili, didampingi Wakil Ketua III, Sulyanto Pateda, di ruang kerja Ketua DPRD.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis dibahas, terutama terkait kondisi peredaran narkotika di Provinsi Gorontalo yang semakin mengkhawatirkan, khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten Gorontalo Utara. Ketua DPRD menegaskan bahwa DPRD berkomitmen penuh untuk mendorong dukungan anggaran bagi upaya pemberantasan narkoba di daerah.
“Kami menyadari bahwa anggaran yang ada saat ini masih sangat terbatas. Namun sebagai wujud komitmen DPRD, kami akan mendorong penambahan anggaran agar program BNN dapat berjalan optimal. Gorontalo sudah termasuk daerah rawan narkoba, terutama di perbatasan. Minimal harus ada pos jaga, lahannya sudah ada, tinggal bangunannya,” ujar Thomas Mopili.
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027
Ketua DPRD juga menambahkan, pihaknya siap memberikan dukungan penuh apabila Pemerintah Provinsi memasukkan program BNN dalam usulan prioritas pada pembahasan anggaran tahun mendatang.
“Kami bersyukur atas sinergi yang telah terbangun dan kami siap mendukung penuh. Kalau nanti sudah ada usulan dari Gubernur, kami siap ketok palu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Gorontalo, Brigjen Pol. Sri Bardiyati, dalam paparannya menyampaikan kondisi penanganan dan pemberantasan narkotika di Gorontalo yang saat ini masih terkendala minimnya anggaran. Tahun 2025, BNN menargetkan 18 kasus pengungkapan, namun pada 2026 target tersebut dipangkas menjadi hanya 2 kasus akibat keterbatasan dukungan pendanaan.
“Anggaran yang sangat minimalis membuat upaya pemberantasan dan rehabilitasi tidak berjalan maksimal. Padahal, dari 729 desa di Gorontalo, terdapat 12 desa yang masuk kategori bahaya narkoba, dengan menjadi wilayah paling rawan,” ungkapnya.
Selain penegakan hukum, BNN juga mengembangkan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) sebagai upaya pemulihan bagi pengguna narkotika. Namun dari ratusan desa, baru tujuh yang memiliki program IBM aktif.
“IBM ini penting karena masyarakat bisa berperan langsung dalam pemulihan korban penyalahgunaan narkoba. Kami berharap dukungan pemerintah daerah dan DPRD agar program ini bisa dikembangkan di seluruh desa,” tambah Brigjen Pol. Sri Bardiyati.
Melalui audiensi ini, DPRD dan BNN sepakat memperkuat koordinasi serta mendorong penambahan anggaran dan program lintas sektor dalam upaya menekan peredaran narkoba di Gorontalo. (*)








