Bonebol-Ketua Komisi II DPRD Bone Bolango Sofyan Wahidji, mendesak Pemda Bone Bolango untuk segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Gorontalo.
Karena menurutnya, LHP BPK RI tersebut yaitu mengenai aset Pemda Bone Bolango yang terdampak dari pembangunan Waduk Bulango Ulu, dan nilai asetnya Rp.14miliar .
“Aset tersebut berupa tanah dan bangunan yang terdampak dari genangan air waduk proyek strategis nasional tersebut. Untuk itu Pemda Bone Bolango dimintakan untuk menseriusi hasil rekomendasi dari BPK RI tersebut.” Jelas Wahidji.
Karena sejauh ini pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi II enggan melakukan pembayaran. Untuk itu DPRD Bone Bolango meminta agar Pemda Bone Bolango bisa mengupayakan agar aset tersebut bisa dibayarkan oleh pihak BWSS II. (***)
- Kodim 1311/Morowali Raih Juara I Lomba Karya Jurnalistik, TMMD Ke-129 TA 2026 Kategori Dansatagas Terbaik
- Matangkan Persiapan Paripurna Dalam Rangka HUT Provinsi Ke-62, Setwan Niklas Silangen Gelar Rapat Internal Bersama Panpel
- Gubernur Yulius Selvanus Berulang Tahun, Sekwan Niklas Silangen Sampaikan Ucapan Selamat







