Bonebol-Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian serius Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango.
Anggota DPRD Bone Bolango, Faisal Mohie menjelaskan efisiensi ini dinilai penting untuk memastikan anggaran digunakan secara optimal dengan memangkas pengeluaran yang tidak prioritas.
“Soal keputusan menteri keuangan dan inpres tersebut kita penuhi perlahan-lahan,” ujar Mohie, saat rapat antara Badan Anggaran DPRD Bone Bolango bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bone Bolango, Selasa (04/03/2025).
Dijelaskan Mohie,beberapa hal telah dilakukan termasuk bagaimana melihat anggaran yang harus dirasionalisasi oleh Pemerintah dan DPRD Bone Bolango.
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
“Soal itu tentunya kami patuh dengan aturan tersebut dan kita lakukan simulasi,” tandas Mohie. (*)








