Bitung- Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bitung, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan nomor 5 tahun 2021 tentang Penyertaan Modal di Perumda Air Minum Dua Sudara Bitung, akhirnya di perpanjang.
Devi Barakati, ST, MPd selaku ketua Pansus mengatakan, sebenarnya dirinya sudah mengajukan pengunduran diri pasca SK Pansus berakhir pada 3 Juli 2026 lalu. Akan tetapi kata Barakati, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), diputuskan untuk memperpanjang masa kerja Pansus, dan seluruh anggota Pansus sepakat memilihnya kembali sebagai ketua Pansus.
“Saya sebenarnya sudah tidak bersedia lagi, dan sudah menyatakan mundur. Akan tetapi teman-teman di Bamus dan di Pansus kembali meminta saya untuk memimpin Pansus ini. Dan kami saat ini sudah mulai bekerja kembali, dan sudah ada beberapa hal yang sudah kami sepakati di pansus terkait Ranperda ini,” jelas Barakati, Kamis (16/7/2026) di kantor DPRD Bitung.
Dikatakannya, saat ini Pansus sudah sepakat untuk melanjutkan pembahasan, dengan menyesuaikan ada data dan fakta dilapangan dan meminta Pemkot selaku pihak yang mengajukan Perubahan Perda tersebut, untuk melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan. “Jika Pemkot tidak mampu melengkapi dokumen dan data yang kami minta, maka Ranperda ini akan segera kami tetapkan, tapi menyesuaikan dengan data yang ada. Pasal-pasal yang tidak didukung dengan data, maka akan kami hapus. Supaya Ranperda ini segera tuntas dan ditetapkan menjadi Perda,” jelas ketua DPC Partai Perindo Kota Bitung ini.
Lanjut dikatakannya, berbagai kritik dan masukan dari masyarakat, menjadi catatan Pansus dalam merampungkan Ranperda tersebut. Dijelaskannya pula, permasalahan hingga Ranperda Penyertaan Modal tersebut belum ditetapkan menjadi Perda, dikarenakan data yang diminta oleh Pansus kepada Pemkot, tidak pernah lengkap dan berubah-rubah.
“Pemkot yang pemrakarsa, tapi data yang kami minta tidak dilengkapi. Misalnya, jaringan pipa yang dipasang di lokasi A, berapa meter. Ini penting, karena ada yang saat kami tinjau lapangan, faktanya tidak sesuai. Dicatatan ada 1.400 meter, ternyata hanya 400 meter. Yang seribu rupanya dipindahkan ke tempat lain. Tapi tidak ada dicatatan. Ini yang kami harapkan Pemkot untuk lebih serius. Ketika data tidak lengkap, Ranperda tertunda, Pansus yang jadi sasaran publik. Padahal kami sudah berupaya maksimal. Tapi Pemkot yang sepertinya tidak serius,” tegasnya.
Oleh karenanya kata ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) tersebut mengatakan, pekan depan Pansus akan mengundang pihak terkait di Pemkot untuk membahas masalah ini lebih detail. “Kami akan undang semua yang terkait dengan Ranperda ini dan akan menanyakan keseriusan Pemkot. Kalau Pemkot serius, lengkapi data yang kami minta. Kalau tidak, kami bisa menolak ranperda ini,” pungkasnya. (hzq)







