Asahan – Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam acara pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Rancangan Peraturah Daerah (Ranperda) tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran (TA) 2023 di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (31/10/2022).
Pada pidatonya Ketua DPRD Kabupaten Asahan mengatakan sesuai dengan ketentuan pasal 32 Peraturan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD bahwa pembicaraan selanjutnya dilakukan dalam rapat paripurna dengan kegiatan sebagai berikut : (a) pemandangan umum Fraksi atas nota keuangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 31 ayat (3).
“Untuk itu pada hari ini DPRD Kabupaten Asahan mengadakan Rapat Paripurna dalam acara pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan terdahap Ranperda tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023”, ucap Ketua.
Ketua mengatakan, kami atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan akan menyerahkan pemandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan kepada Bupati Asahan guna bahan pembahasan dalam penyampaian jawaban Bupati Asahan pada Rapat Paripurna berikutnya.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Menutup pidatonya Ketua menyampaikan bahwa hasil evaluasi Gubernur tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 telah dilakukan penyempurnaan oleh Badan Anggaran bersama TPAD Kabupaten Asahan pada tanggal 13 Oktober 2022 yang lalu. Kemudian penyesuaian telah dilaksanakan dengan terbitnya Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran. 2022 dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2022 tentang penjabaran perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya
Fraksi Partai Gerindra Nurhayati
Fraksi Partai Golkar Rippi Hamdani
Fraksi Partai PDI. Perjuangan Parlindungan Manurung
Fraksi Partai Demokrat Rita Marisa Siregar
Fraksi Partai PAN Nurman Abdy Siagian
Fraksi Partai PPP Ilham Sarjana
Fraksi Nurani Keadilan Alimin
Tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, OPD, Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. (*/Tumbur)








