Sulut – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), mendorong semua temuan BPK RI segera ditindaklanjuti. Baik bersifat administrasi hingga temuan terindikasi kerugian Negara.
Demikian dikatakan Ketua Badan akuntabilitas publik (BAP) DPD RI Bambang Sutrisno, saat Rapat Dengar Pendapat Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 BPK RI, di Pemprov Sulut.
Lanjutnya, berkunjung ke Sulut menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di semester kedua tahun 2020. Karena ini merupakan tanggung jawab pihaknya terkait pengelolaan anggaran di Kementerian atau lembaga negara.
Selain itu, dikatakan opini WTP di Pemprov Sulut masih ada beberapa catatan. Ia berharap segera ditindaklanjuti.
- Komisi III Deprov Gorontalo Bahas Layanan Medical Check-Up Terintegrasi di RSPAD
- Diduga Berselisih, Satpam Ditemukan Tewas Dengan Tangan Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta
- Sambut HUT ke-81 RI, Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Pastikan Keandalan Pembangkit Listrik untuk Mendukung Ketahanan Energi Listrik di Sulawesi Tengah
“Ada juga yang kedua, opini wajar tanpa pengecualian di Pemerintah Provinsi Sulut itu masih ada beberapa catatan, dan mudah-mudahan Gubernur melalui Sekertaris Daerah (Sekda) bisa memberikan solusi cepat. Karena hal ini merupakan bentuk tanggungjawab bersama,” akunya.
Disisi lain ia mengapresi Pemerintah Provinsi Sulut, sebab besar sudah WTP walaupun ada satu Kabupaten mendapat opini WDP dan ada Kabupaten opini BPK Tidak Wajar.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulut maupun Kabupaten Kota sudah opininya bagus,” tegas Bambang.
Sekadar diketahui tim Badan akuntabilitas publik (BAP) DPD RI berkunjung ke Sulut Bambang Sutrisno, Ahmad Bastian, Abdurahman A Bachmid, Fadhil Rahmi, Bambang Santoso, Lily Amelia Salurapa, Erlina Wati, Evi Apita Maya, Alexander Fransiskus dan Yance Samon Sabra.(*/JM)






