Tomohon-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Daerah Kota Tomohon menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan dan Penanganan Anak dan Perempuan Korban (AMPK) Tingkat Daerah Kabupaten/Kota, yang berlangsung di Grand Master Villa Tomohon, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran bersama terkait bahaya dan dampak hukum dari tindak pidana kekerasan seksual, serta langkah-langkah pencegahannya.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Dinas PPA Kota Tomohon, Masna J. M. Pioh, S.Sos.,
Masna Pioh menyampaikan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah hak yang wajib dipenuhi oleh negara dan menjadi tanggung jawab semua pihak.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga layanan, dan masyarakat luas.
“Diharapkan lewat kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan dan Penanganan Anak dan Perempuan Korban (AMPK) Tingkat Daerah Kabupaten/Kota ini akan terjalin sinergi yang lebih kokoh antar pemangku kepentingan dalam memberikan perlindungan optimal bagi perempuan dan anak di wilayah Kota Tomohon,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut didukung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik 2025 dari pemerintah pusat.
“Kegiatan ini kita laksanakan agar teman-teman yang berhubungan langsung dengan perlindungan anak dan perempuan, khususnya pencegahan kekerasan, bisa memberikan layanan yang maksimal,” ujarnya. (Bert)





