Tomohon-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Daerah Kota Tomohon menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan dan Penanganan Anak dan Perempuan Korban (AMPK) Tingkat Daerah Kabupaten/Kota, yang berlangsung di Grand Master Villa Tomohon, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran bersama terkait bahaya dan dampak hukum dari tindak pidana kekerasan seksual, serta langkah-langkah pencegahannya.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Dinas PPA Kota Tomohon, Masna J. M. Pioh, S.Sos.,
Masna Pioh menyampaikan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah hak yang wajib dipenuhi oleh negara dan menjadi tanggung jawab semua pihak.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga layanan, dan masyarakat luas.
“Diharapkan lewat kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan dan Penanganan Anak dan Perempuan Korban (AMPK) Tingkat Daerah Kabupaten/Kota ini akan terjalin sinergi yang lebih kokoh antar pemangku kepentingan dalam memberikan perlindungan optimal bagi perempuan dan anak di wilayah Kota Tomohon,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut didukung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik 2025 dari pemerintah pusat.
“Kegiatan ini kita laksanakan agar teman-teman yang berhubungan langsung dengan perlindungan anak dan perempuan, khususnya pencegahan kekerasan, bisa memberikan layanan yang maksimal,” ujarnya. (Bert)






