Manado-Wakil Bupati Minahasa,Vanda Sarundajang, SS menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia, dirangkaikan dengan Pengukuhan DPD dan DPC ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (07/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Universitas Sam Ratulangi Manado ini, di hadiri Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama, Anggota DPR RI Martin Tumbelaka, Anggota DPD RI Stefanus Ban Liow, serta jajaran Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, para kepala daerah se-Sulut, akademisi, dan unsur terkait lainnya.
Dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Minahasa dan para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara turut dikukuhkan sebagai Dewan Penasehat ABPEDNAS, sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga desa dalam mendukung pembangunan berbasis desa.
Kehadiran Wabup Vasung dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendukung optimalisasi program Jaga Desa sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
“Harapannya, sinergi yang terbangun antara Kejaksaan dan BPD desa dalam melakukan pengawasan pengelolaan dana desa dapat berjalan lebih maksimal, sehingga mampu mengurangi potensi terjadinya tindak pidana korupsi di desa-desa,” ujar Wabup Vasung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen selaku Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, serta perwakilan Gubernur Sulawesi Utara, Fransiscus E. Manumpil. (*Bert)








