Minut – Meski tak ada anggaran di masa pandemi covid-19, program Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tetap jalan, seperti fokus pada pembinaan serta memfasilitasi nelayan dan pembudidaya ikan.
Hal ini diungkapkan Kepala DKP Kabupaten Minut, Jan Sinaulan, di kantornya, Kamis (9/12/2021).
“Sebab dari pemerintah pusat meminta data terkait program kita dan apa yang kita laksanakan, makanya pembinaan dan lain-lain itu kita laporkan, apalagi penyuluh kita hanya beberapa orang dan didanai oleh pusat, karena untuk membuat Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka),” terangnya.
Diutarakannya, program DKP Minut berjalan seperti biasa dimana ada penggunaan Dana DAK Dana DAU lewat aspirasi dari nelayan dan pembudidaya ikan kemudian disampaikan lewat anggota DPRD.
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
- Penutupan Latsar Yantek Batch 1, PLN UP3 Tahuna Dorong Petugas Semakin Tangguh dan Profesional
“Karena dana difokuskan banyak pada pandemi Covid-19 ini.Artinya pokok pikiran, setelah itu mereka (DPRD) melakukan reses dan serap aspirasi misalnya rehab kolam, pengadaan benih atau pakan, juga bantuan lainnya seperti alat tangkap,” jelasnya.
Diungkapkannya pula, jika tidak ada pandemi maka ada program-program yang difokuskan seperti perencanaan awal dari DKP Minut.
“Masalah juga bagi kita untuk kewenangan ditarik ke Provinsi seperti bantuan-bantuan kecuali ada bantuan dari pemerintah pusat penggunaan DAK bisa saja itu lewat kita, semua dikelola melalui ULP,” bebernya.
“Ketika kita usulkan ke ULP mereka tayang lalu mereka yang tentukan siapa yang pemenang dan yang kerja, karena sekarang itu menjadi kewenangan mereka, jadi mereka tentukan selanjutnya kita disini tinggal kontrak sesuai yang mereka tunjuk,” sambungnya.
Untuk fisik, tambah dia, pihaknya sudah sampai seratus persen, namun Dana DAK itu ada tahapannya dan sekarang masuk pada tahapan tiga.
“Tapi itu juga tergantung pihak ketiga kalau mereka cepat datang mengurus sebab prosesnya tinggal beberapa hari, namun mereka terkesan lamban padahal kita tidak menghambat itu, kita hanya proses bantu dan yang penting kerjanya sesuai,” tukasnya. (**)







