Minut – Meski tak ada anggaran di masa pandemi covid-19, program Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tetap jalan, seperti fokus pada pembinaan serta memfasilitasi nelayan dan pembudidaya ikan.
Hal ini diungkapkan Kepala DKP Kabupaten Minut, Jan Sinaulan, di kantornya, Kamis (9/12/2021).
“Sebab dari pemerintah pusat meminta data terkait program kita dan apa yang kita laksanakan, makanya pembinaan dan lain-lain itu kita laporkan, apalagi penyuluh kita hanya beberapa orang dan didanai oleh pusat, karena untuk membuat Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka),” terangnya.
Diutarakannya, program DKP Minut berjalan seperti biasa dimana ada penggunaan Dana DAK Dana DAU lewat aspirasi dari nelayan dan pembudidaya ikan kemudian disampaikan lewat anggota DPRD.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
“Karena dana difokuskan banyak pada pandemi Covid-19 ini.Artinya pokok pikiran, setelah itu mereka (DPRD) melakukan reses dan serap aspirasi misalnya rehab kolam, pengadaan benih atau pakan, juga bantuan lainnya seperti alat tangkap,” jelasnya.
Diungkapkannya pula, jika tidak ada pandemi maka ada program-program yang difokuskan seperti perencanaan awal dari DKP Minut.
“Masalah juga bagi kita untuk kewenangan ditarik ke Provinsi seperti bantuan-bantuan kecuali ada bantuan dari pemerintah pusat penggunaan DAK bisa saja itu lewat kita, semua dikelola melalui ULP,” bebernya.
“Ketika kita usulkan ke ULP mereka tayang lalu mereka yang tentukan siapa yang pemenang dan yang kerja, karena sekarang itu menjadi kewenangan mereka, jadi mereka tentukan selanjutnya kita disini tinggal kontrak sesuai yang mereka tunjuk,” sambungnya.
Untuk fisik, tambah dia, pihaknya sudah sampai seratus persen, namun Dana DAK itu ada tahapannya dan sekarang masuk pada tahapan tiga.
“Tapi itu juga tergantung pihak ketiga kalau mereka cepat datang mengurus sebab prosesnya tinggal beberapa hari, namun mereka terkesan lamban padahal kita tidak menghambat itu, kita hanya proses bantu dan yang penting kerjanya sesuai,” tukasnya. (**)








