Tahuna-Penjabat Bupati dr Rinny Tamuntuan didampingi Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo dan Wakil Ketua Satu Fredy Sondak SE menandatangani nota kesepakatan bersama atas KUA-PPAS perubahan APBD 2022 pada pelaksanaan Rapat Paripurna di ruang rapat utama DPRD Sangihe Jumat (9/9/2022).
Pj Bupati dalam Sambutanya menjelaskan, dalam hal membangun Kabupaten Kepulauan Sangihe diperlukan kerja keras oleh semua pihak. “Baik diri sendiri, aparatur pemerintah daerah maupun seluruh lapisan masyarakat serta yang tidak kalah pentingnya adalah dukungan dan dorongan dari segenap pimpinan dan anggota dewan untuk bekerjasama” jelas Tamuntuan.
Lanjut menurutnya tantangan dan hambatan dapat diselesaikan, serta harapan dapat diraih dan dicapai sesuai dengan tujuan pembangunan daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Semua itu semata-mata untuk perbaikan pembangunan Kabupaten Kepulauan Sangihe. oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe ,” ujar Tamuntuan.
Tamuntuan mengungkapkan kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan, menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran masing-masing, dengan menyadari bahwa pemerintah daerah tanpa membina kemitraan dengan DPRD, akan terjadi ketimpangan, tidak akan serasi dan sejalan dalam membangun Kabupaten Sangihe.
“KUA-PPAS 2022 maupun APBD TA 2022 ini, diharapkan dapat dicapai sasaran pokok pembangunan dengan prioritas pembangunan yang dapat menangani permasalahan yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe,”harap Tamuntuan. (Yoss)







