Salah satu KSU di tutup Disperindakop Mitra
MITRA – Setelah sebelumnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Fajar Indah Jaya Abadi, giliran Koperasi Serba Usaha (KSU) Kinanti Ratahan ditutup Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindakop) dan UKM, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Menurut Kepala Disperindakop dan UKM Mitra Franky Wowor, ditutupnya KSU Kinanti lantaran koperasi primer Kabupaten Minahasa Utara (Minut). “Seharunya hanya beroperasi di Minut. Tidak boleh kemudian beroperasi di Mitra. Dan itu ditutup secara permanen,” ungkap Wowor, Selasa (21/6/2022).
Selain itu, lanjut Wowor, ini menjadi warning bagi koperasi lain yang ada di Mitra, terutama bagi yang tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) tiga tahun terakhir. “Akan kami usulkan ke Kementerian Koperasi dan UMK untuk dibekukan,” jelas Wowor.
Sementara itu, pihak KSU Kinanti yang memiliki sekira 1000 lebih nasabah itu menjelaskan, akan berkoordinasi dengan pimpinan yang berada di Minut. “Waktu lalu Dinas Koperasi Provinsi sudah pernah turun. Dan menyuruh mengurus rekomendasi dari Pemkab Mitra,” tukas Maria Pandaleke selaku manajer. (geri)
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Pembangunan di Kalimantan Timur
- Bupati Minut Pnt. Dr. Joune Ganda Hadiri Ibadah Pengucapan Syukur Jemaat GMIM Baitani Winuri






