RedaksiSulut,Mitra-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupatan Minahasa Tenggara (Mitra) turun lapangan, pastikan jaminan kesejahteraan serta keselamatan para pekerja di perusahaan pertambangan, di wilayah Kecamatan Ratatotok.
Kapala Dinas Nakertrans Mitra Nova Tarumingkeng menjelaskan, selain memastikan jaminan kesejahteraan serta keselamatan para pekerja, pihaknya juga ingin mengecek langsung apakah pihak perusahaan menjalankan tanggungjawab sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.
“Diantaranya, apakah perusahaan telah memiliki peraturan perusahaan. Perjanjian kerja bersama, yang sudah didaftarkan lembaga kerja sama (LKS),” jelas Tarumingkeng, Rabu (2/8/2023).

- Dukung Kemandirian Petani Bunga Krisan, PLN UID Suluttenggo Resmikan Program Electrifying Agriculture di Tomohon
- Sinergi PT SJA 2 Dan Dinas Kehutanan Perkuat Masyarakat Cegah Karhutla
- Pemkot-Dekot Sepakati KUA/PPAS Manado 2027, Walikota Andrei Angouw: Untuk Kemajuan Kota dan Kesejahteraan Masyarakat
Lanjut Kadis Nakertrans Mitra ini, pihaknya juga mengecek apakah perusahaan tambang telah melakukan pembayaran upah sesuai UMP/UMK. Serta perusahaan telah terdaftar dan membayar iuran BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja.
“Apakah perusahaan telah menyusun struktur skala upah?. Telah melaksanakan wajib lapor ketenagakerjaan atau belum?,” bebernya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, perlu juga dipastikan apakah perusahaan telah membentuk panitia pembinaan K3. Dan telah diterapkannya norma K3 atau tidak?.
“Data ini yang kemudian penting diketahui, dan di isi pihak perusahaan dalam form isian bagi perusaan dalam penyusunan database ketenagakerjaan,” pungkas Kadis Nova Tarumingkeng. (***)









