RedaksiSulut, Mitra – Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) hadir dalam rapat koordinasi dan konsultasi percepatan dan penyelesaian sertifikat hak milik (SHM) transmigrasi, Kamis (19/10/2023).
Bertempat di ruang rapat Disnakertrans Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), rapat koordinasi dan konsultasi utamanya membahas pencapaian target legalisasi tanah transmigrasi di wilayah Provinsi Sulut.
“Kegiatan ini untuk sinkronisasi data sisa beban SHM transmigrasi, progres penertiban transmigrasi dan usulan penertiban SHM transmigrasi tahun 2024,” ungkap Kepala Dinas Nakertran Mitra Nova Tarumingkeng, didampingi Danny Sardjo selaku kepala Bidang Ketransmigrasian bersama Brusly Wensen dan Jerry Ohy.
Selain itu, lanjut Kadis Nova, dalam agenda tersebut Disnakertrans Mitra juga berkoordinasi dan konsultasi terkait rencana kerja anggaran di bidang transmigrasi.
- Tim Pemda Morut Mediasi, Gugatan Sengketa Pilkades Baturube Dan Lanumor
- Kementerian ATR/BPN, KPK, Dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama, Upaya Pencegahan Korupsi Serta Penguatan Ekonomi Daerah
- Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
“Dalam kegiatan tersebut kita juga berkonsultasi terkait program rencana kerja anggaran di bidang transmigrasi,” tukas Kadis Nova Tarumingkeng. (***)








