Minut-Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Minut Chresto Palandi SSTP memastikan akan mengambil langka tegas untuk antisipasi terhadap penggunaan Kendaraan Dinas (Kendis) yang tidak sesuai peruntukan.
“Langkah awal kami di Dishub menertibkan kendaraan dinas yang digunakan tidak sesuai peruntukan adalah bekerjasama dengan aparat kepolisian melakukan razia, tujuanya mengidentifikasi jika ada kendaraan dinas yang keluyuran diluar pemanfaatan operasional pelayanan pemkab masyarakat,” ujar Kadishub Chresto Palandi.
Ia melanjutkan, Dishub tidak akan berhenti di razia dengan aparat, namun pihaknya akan berkolaborasi dengan Bidang Aset di Badan Keuangan Pemkab untuk turun lapangan mengidentifikasi operasioanal Kendis yang tak sesuai peruntukan.
“Dishub akan bersama-sama dengan bidang aset karena mereka yang mengetahui data kendaraan dinas pemkab, kemudian kita akan turun menggunakan aplikasi online untuk mengidentifikasi nomor polisi saat operasional kendis di lapangan.
- Kondisi Kelistrikan dan Upaya Penguatan Sistem Kelistrikan di Pulau Bunaken
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan, Untuk Pertamina Demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
- Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Jika ditemukan ada yang memanipulasi dengan mengganti nomor polisi akan ada sankai tegas. sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” tegas Palandi.
Diberitakan sebelumnya, Pjs Bupati Clay J Dondokambey SSTP MAP memberikan perhatian serius terhadap laporan masyarakat dimana pemanfaatan kendis operasionalnya di lapangan tidak sesuai peruntukan.
Dan Bupati juga meminta agar pelanggarnya diberikan sanksi tegas untuk Kendisnya ditertibkan.(***)






