Minsel – Bupati Minahasa Selatan Dr Christiany Eugenia Paruntu SE, (CEP) melakukan peninjauan penerima BLT Dana Desa (DD) di Desa Ongkaw Tiga yang menerima DD Rp. 718 juta, pada hari Rabu (10/06/2020).
Bupati CEP yang juga ketua DPD I Partai Golkar Sulut datang ke Kantor Hukum Tua Ongkaw Tiga diterima langsung oleh Hukum Tua Evan Tumanken, Ketua BPD Refli Lepa, dan sejumlah perangkat dan relawan desa.
Selanjutnya Bupati CEP melakukan peninjauan ke rumah-rumah warga masyarakat, dan mendapati beberapa keluarga yang layak untuk mendapatkan bantuan.
“Tadi sudah kami laporkan kepada Bupati, bahwa akan ada penambahan penerima BLT berdasarkan data dari relawan, dan kemungkinan akan melebihi dari kuota 25 persen, dan syukur alhamdulilah Bupati CEP menyetujui penambahan kuota tersebut, sehingga masyarakat yang sudah terdata akan secepatnya kami realisasikan BLT dana desa” ungkap Pj. Hukum tua Ongkaw Tiga yang juga Sekcam Sinonsayang.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 06 tahun 2020 dimana Desa dapat menganggarkan BLT DD melebihi kuota setelah mendapatkan persetujuan Pemerintah Kabupaten.
Bupati CEP juga berpesan agar Pemerintah Desa dan BPD lebih peka dalam melakukan Musdes khususnya terhadap masyarakat yang layak bantuan.
Dari pantauan media ini, Bupati CEP didampingi Camat Sinonsayang Jhon Laoh, SIP M.Si dan Kabag Humpro Ysis Mangindaan, SSTP, menelusuri gang-gang diantara rumah warga untuk meninjau warga masyarakat yang belum terdata sebagai penerima BLT DD diantaranya keluarga Lumangkun-Kalangi di Jaga III, dan keluarga Gading-Mamonto di Jaga II. (QQ)






