Manado– Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw menyerahkan Surat Keputusan (SK) Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara, kepada Rahel Rotinsulu,yang juga selaku Sekretaris Disnakertrans Sulut bertempat di Hotel Three R Manado, pada Senin (5/6/2023).
Penyerahan SK Plt tersebut untuk mengisi kekosongan kursi jabatan Kepala Disnakertrans Sulut.
Pada kesempatan itu, Wagub Steven mengatakan, karena mantan Kepala Disnakertrans Erni Tumundo sudah menjadi fungsional utama, maka terjadi kekosongan di kursi jabatan tersebut. “Jadi ini harus diisi. Maka, ibu Sekretaris Dinas Rahel Rotinsulu ditunjuk jadi Plt Kepala Disnakertrans Sulut,” bebernya.
Wagub juga berpesan kepada Plt Kepala Disnakertrans ini, agar tetap bekerja sebaik – baiknya. “Walaupun hanya sebagai Plt tapi harus bekerja dengan optimal sampai ditunjukknya pejabat definitif,” tukasnya.
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
Sementara itu, saat diwawancarai, Plt Kepala Disnakertrans Rahel Rotinsulu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekprov Sulut yang sudah mempercayakan dirinya sebagai Plt. “Pastinya kepercayaan ini akan saya lakukan dengan sebaik – baiknya, tentunya dalam menjalankan tupoksi sebagai kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi,” ucapnya.
Turut mwndampingi Wagub Kandouw Sekprov Sulut Steve Kepel, Asisten I Denny Mangala, Asisten III Fransiscus Manumpil, Kepala BKAD Sulut Clay Dondokambey, Kepala Diskominfo Sulut Steven Liow. (*/J.Mo)






