Manado– Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw menyerahkan Surat Keputusan (SK) Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara, kepada Rahel Rotinsulu,yang juga selaku Sekretaris Disnakertrans Sulut bertempat di Hotel Three R Manado, pada Senin (5/6/2023).
Penyerahan SK Plt tersebut untuk mengisi kekosongan kursi jabatan Kepala Disnakertrans Sulut.
Pada kesempatan itu, Wagub Steven mengatakan, karena mantan Kepala Disnakertrans Erni Tumundo sudah menjadi fungsional utama, maka terjadi kekosongan di kursi jabatan tersebut. “Jadi ini harus diisi. Maka, ibu Sekretaris Dinas Rahel Rotinsulu ditunjuk jadi Plt Kepala Disnakertrans Sulut,” bebernya.
Wagub juga berpesan kepada Plt Kepala Disnakertrans ini, agar tetap bekerja sebaik – baiknya. “Walaupun hanya sebagai Plt tapi harus bekerja dengan optimal sampai ditunjukknya pejabat definitif,” tukasnya.
- Wali Kota Tomohon Temui Kepala BPOM RI, Bahas Dukungan untuk TIFF 2026 dan Usulan Pembangunan Laboratorium BPOM
- Diduga Langgar Kesepakatan, Warga Tanjung Merah Bakar PT Futai, Polisi Pasang Police Line
- Wawali Tomohon dan Staf Khusus Presiden Bahas Penguatan UMKM, Ekonomi Digital, dan Sektor Unggulan Daerah
Sementara itu, saat diwawancarai, Plt Kepala Disnakertrans Rahel Rotinsulu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekprov Sulut yang sudah mempercayakan dirinya sebagai Plt. “Pastinya kepercayaan ini akan saya lakukan dengan sebaik – baiknya, tentunya dalam menjalankan tupoksi sebagai kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi,” ucapnya.
Turut mwndampingi Wagub Kandouw Sekprov Sulut Steve Kepel, Asisten I Denny Mangala, Asisten III Fransiscus Manumpil, Kepala BKAD Sulut Clay Dondokambey, Kepala Diskominfo Sulut Steven Liow. (*/J.Mo)






