Manado– Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw menyerahkan Surat Keputusan (SK) Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara, kepada Rahel Rotinsulu,yang juga selaku Sekretaris Disnakertrans Sulut bertempat di Hotel Three R Manado, pada Senin (5/6/2023).
Penyerahan SK Plt tersebut untuk mengisi kekosongan kursi jabatan Kepala Disnakertrans Sulut.
Pada kesempatan itu, Wagub Steven mengatakan, karena mantan Kepala Disnakertrans Erni Tumundo sudah menjadi fungsional utama, maka terjadi kekosongan di kursi jabatan tersebut. “Jadi ini harus diisi. Maka, ibu Sekretaris Dinas Rahel Rotinsulu ditunjuk jadi Plt Kepala Disnakertrans Sulut,” bebernya.
Wagub juga berpesan kepada Plt Kepala Disnakertrans ini, agar tetap bekerja sebaik – baiknya. “Walaupun hanya sebagai Plt tapi harus bekerja dengan optimal sampai ditunjukknya pejabat definitif,” tukasnya.
- Pemkot-Dekot Sepakati KUA/PPAS Manado 2027, Walikota Andrei Angouw: Untuk Kemajuan Kota dan Kesejahteraan Masyarakat
- Menjalin Silaturahmi dan Tradisi, Warga Laksanakan Ziarah Religi ke Makam Leluhur di Desa Dayeuhluhur
- Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat
Sementara itu, saat diwawancarai, Plt Kepala Disnakertrans Rahel Rotinsulu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekprov Sulut yang sudah mempercayakan dirinya sebagai Plt. “Pastinya kepercayaan ini akan saya lakukan dengan sebaik – baiknya, tentunya dalam menjalankan tupoksi sebagai kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi,” ucapnya.
Turut mwndampingi Wagub Kandouw Sekprov Sulut Steve Kepel, Asisten I Denny Mangala, Asisten III Fransiscus Manumpil, Kepala BKAD Sulut Clay Dondokambey, Kepala Diskominfo Sulut Steven Liow. (*/J.Mo)






